Rabu, 27 Maret 2013

PKN:Nah Lho!


            Kali ini, aku akan bercerita tentang pelajaran PKN. Lho, kok PKN, sih? Bukannya PKN itu adalah pelajaran yang paling paling tak kusuka? Soalnya yang kali ini menarik sekali (menurutku). Penasaran? Simak, ya!
            Cerita dimulai sejak tadi sore, sekitar jam 3. Jam pelajaran PKN. Awalnya ya begitu, enggan belajar PKN, berharap Bu Guru tidak ada. Tapi ternyata, Bu Guru hadir! Akhirnya, aku pun berusaha untuk menerima pelajaran dengan sepenuh hati.
            Jadi, kemarin kan, ada evaluasi materi kelas empat. Terus, Bu Guru membahas nomor-nomor yang kita anggap sulit. Salah satunya itu pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa. Nah, mula-mula, Bu Guru menjelaskan tentang struktur pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan UUD 1945.
            Dan, Bu Guru menulis ini di bagian paling atas struktur tersebut : UUD 1945 (Rakyat). Itu artinya, rakyatlah yang memiliki kekuasaan tertinggi di Negara ini. Kemudian, Bu Guru terus menjelaskan, sampai akhirnya sesi tanya jawab dimulai.
            Pada sesi tanya jawab, teman-temanku banyak sekali yang ingin bertanya, tapi menurutku sih, pertanyaan kami sama semua, kalau kuringkas, beginilah pertanyaan kami kepada Bu Guru:
            “Bu Guru, kan, rakyat memegang kekuasaan tertinggi, terus, kok sekarang rakyat tidak sejahtera dan pejabat banyak yang korupsi?”
            Nah lho!!

3 komentar:

  1. Baggus Taris, itu namanya kritis.
    Tetap menulis dan tetap kritis seperti Ummi ya :)
    Selamat belajar menjelang UN

    BalasHapus

 

Template by BloggerCandy.com | Header Image by Freepik