Kali ini, aku akan bercerita tentang
pelajaran PKN. Lho, kok PKN, sih? Bukannya PKN itu adalah pelajaran yang paling
paling tak kusuka? Soalnya yang kali ini menarik sekali (menurutku). Penasaran?
Simak, ya!
Cerita dimulai sejak tadi sore,
sekitar jam 3. Jam pelajaran PKN. Awalnya ya begitu, enggan belajar PKN,
berharap Bu Guru tidak ada. Tapi ternyata, Bu Guru hadir! Akhirnya, aku pun
berusaha untuk menerima pelajaran dengan sepenuh hati.
Jadi, kemarin kan, ada evaluasi
materi kelas empat. Terus, Bu Guru membahas nomor-nomor yang kita anggap sulit.
Salah satunya itu pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa. Nah, mula-mula,
Bu Guru menjelaskan tentang struktur pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan
UUD 1945.
Dan, Bu Guru menulis ini di bagian
paling atas struktur tersebut : UUD 1945 (Rakyat). Itu artinya, rakyatlah yang
memiliki kekuasaan tertinggi di Negara ini. Kemudian, Bu Guru terus menjelaskan,
sampai akhirnya sesi tanya jawab dimulai.
Pada sesi tanya jawab, teman-temanku
banyak sekali yang ingin bertanya, tapi menurutku sih, pertanyaan kami sama
semua, kalau kuringkas, beginilah pertanyaan kami kepada Bu Guru:
“Bu Guru, kan, rakyat memegang
kekuasaan tertinggi, terus, kok sekarang rakyat tidak sejahtera dan pejabat
banyak yang korupsi?”
Nah lho!!